Judul : Visi dan
Misi Koperasi
Anggota kelompok :
·
Camelia Warda P (21213844)
·
Harini
Fajriah (23213925)
·
Sari
Nur A (28213277)
·
M.
Fadhil H (24211805)
Kelas/Semester :
2EB09/PTA 2014-2015
Materi : Visi dan
Misi Koperasi
Sumber :
www.berkahmadani.co.id
KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH (KJKS)
BERKAH MADANI
Koperasi Jasa
Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan di Depok pada tanggal 19 Oktober 2004.
Mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta no. 62 dari
Notaris B. Wirastuti Puntaraksma, SH.
Koperasi Jasa
Keuangan Syariah Mandiri telah mencapai status Hukum Koperasi berdasarkan surat
Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No.
486/BH/MENEG.I/V/2006
A.
Tujuan Didirikan KJKS Berkah Madani
Meningkatkan
kesejahteraan dan taraf hidup anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya
melalui system syariah dan menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional,
sedangkan aktivitas utamanya dalam
bidang usaha adalah simpan pinjam.
KJKS
Berkah Madani bisa menjadi solusi intelektual dan financial kepada masyarakat beradasarkan prinsip-prinsip syariah agar
hidup menjadi lebih bermakna. Dengan demikian diharapkan
keadilan dan kesejahteraan dapat lebih dirasakan oleh para pengusaha mikro dan kecil khususnya Anggota KJKS Berkah Madani.
B. Visi
dan Misi KJKS Berkah Madani
ü Visi
Menjadi
lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam member
solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara
berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah , amanah,
shiddiq dan tabligh.
ü Misi
a.
Meningkatkan
akses permodalan bagi masyarakat kecil baik financial maupun non-finansial.
b.
Membantu
menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi
kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
c.
Menjadi
lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan
pertumbuhan usaha nasabahnya.
d.
Memberikan
keuntungan maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik
kepada stakeholder
e.
Menjadi
organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan
kapasitas Sumber Daya Insani yang beriman dan bertaqwa dengan kesejateraan yang
maksimal.
C. Budaya Perusahaan
KJKS Berkah Madani menanamkan budaya perusahaan yang luhur kepada
seluruh stakeholder dengan maksud agar setiap aktivitas yang dilakukan tidak
hanya berorientasi semata-mata pada profit tapi lebih dari itu adalah untuk
mendapatkan keberkahan.
-
Kerja Ikhlas, aktivitas yang dilakukan didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata
hanya mengharapkan ridha dari Allah swt.
-
Kerja Cerdas, bekerja secara profesional didukung oleh kemampuan people,
process, system dan technology yang terbaik
-
Kerja Keras, bekerja dengan semangat tinggi dan etos kerja yang terbaik.
-
Kerja Tuntas, bekerja dengan sistematis dan sesuai dengan rencana yang telah
disusun.
D.
Produk dan Layanan
1. Produk Pembiayaan
a. Murabahah(Jual Beli)
Pembiayaan untuk kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang
modal, alat produksi, bahan baku, persediaan barang, maupun untuk kebutuhan
barang konsumtif. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, maupun dengan
mengangsur untuk jangka waktu yang disepakati. Pada jual beli murabahah nasabah
berhak mengetahui harga pokok barang serta marjin keuntungan yang diperoleh
KJKS.
- Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan Mudharabah adalah pola pembiayaan yang diberikan dimana
KJKS Berkah Madani sebagai pemilik modal (Shahibul Maal) dan nasabah sebagai
pengelola modal (Mudharib). Pembiayaan mudharabah dikenal juga sebagai pola
pembiayaan bagi hasil. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal tersebut
dibagi antara KJKS Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan nisbah yang
disepakati ketika akad.
- Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan Musyarakah adalah pola kerjasama antara KJKS Berkah
Madani dengan salah satu atau lebih mitra usaha dalam sebuah proyek/aktifitas
usaha, dimana para pihak yang terlibat sama-sama berkontribusi dalam hal
permodalan maupun pengelolaan usaha. Pembagian hasil yang diperoleh dari
kegiatan usaha yang dilakukan dibagikan kepada para pihak yang terlibat sesuai
dengan kesepakatan yang dibuat pada waktu akad dilakukan.
b. Ijaroh (Sewa)
Pola pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu
barang/jasa untuk digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan
yang dibayarkan nasabah kepada KJKS Berkah Madani. Pembiayaan Ijaroh dapat
digunakan untuk sewa tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga kerja, dsb.
Pembiayaan Ijaroh juga dapat digunakan untuk pembayaran biaya sekolah, rumah
sakit, dokter serta jasa-jasa lainnya.
2. Simpanan
Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani menawarkan berbagai jenis
produk dan layanan simpanan dana masyarakat berupa produk tabungan dan
investasi berjangka. Produk dan layanan yang kami tawarkan memiliki berbagai
keunggulan, sesuai dengan motto kami “be meaningful” kami ingin menjadikan
segalanya menjadi lebih bermakna.
a. Tabungan Berkah Hasil
Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi individu,
mendapatkan bagi hasil setiap bulan yang halal dan menguntungkan.
b. Tabungan Berkah Qurban
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk
keperluan ibadah kurban. Bebas biaya administrasi bulanan.
c. Tabungan Berkah Amanah
Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi lembaga/
oraganisasi.
d. Tabungan Berkah Fitri
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk
menghadapi hari raya Idul Fitri. Bebas biaya administrasi bulanan.
e. Tabungan Berkah Siswa
Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi pelajar/
mahasiswa. Bebas biaya administrasi bulanan.
f. Tabungan Berkah Walimah
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana menghadapi
hari pernikahan. Bebas biaya administrasi
g. Tabungan Haji/ Umrah Berkah Talbiyah
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk
keperluan ibadah umrah dan haji.
3.
Investasi
Berjangka Berkah Invest
Instrumen investasi Anda berupa simpanan
berjangka yang halal, aman dan menguntungkan.
Nasabah dapat memilih jangka waktu
investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) :
·
1 bulan
·
3 bulan
·
6 bulan
·
12 bulan
Nilai investasi minimal Rp. 1 juta
Info Nisbah
Investasi
Bulan Maret
2014
|
Jenis Produk
|
Nisbah Bagi Hasil
|
Equivalent Rate
|
|
|
Nasabah
|
KJKS
|
||
|
Berkah Invest 1 Bulan
|
41
|
59
|
8,78%
|
|
Berkah Invest 3 Bulan
|
46
|
54
|
9,85%
|
|
Berkah Invest 6 Bulan
|
51
|
49
|
10,92%
|
|
Berkah Invest 12 Bulan
|
56
|
44
|
11,99%
|
Sumber : - www.berkahmadani.co.id






0 komentar:
Posting Komentar