Followers

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

RSS

PI (semester 2): PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN KEBIJAKANNYA

1.   Jelaskan arah pembangunan industri dalam jangka panjang yang mengacu pada Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005!
2.    Jelaskan strategi pokok dalam pembangunan sektor industri!
3.    Jelaskan arah kebijakan industri dalam jangka menengah!


1.    Arah pembangunan industri jangka panjang sesuai dengan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 adalah :
              a.    Pembangunan industri nasional harus mampu memberikan sumbangan nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat luas secara adil dan merata ;
              b.    Pembangunan industri harus mampu ikut membangun karakter budaya bangsa yang kondusif terhadap proses industrialisasi menuju terwujudnya masyarakat modern, dengan tetap berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa ;
              c.    Pembangunan industri harus mampu menjadi wahana peningkatan kemampuan inovasi dan wirausaha bangsa di bidang teknologi industri dan manajemen, sebagai ujung tombak pembentukan daya saing industri nasional menghadapi era globalisasi/liberalisasi ekonomi dunia ;
              d.    Pembangunan industri harus mampu ikut menunjang pembentukan kemampuan bangsa dalam pertahanan diri dalam menjaga eksistensi dan keselamatan bangsa, serta ikut menunjang penciptaan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.

2.    Strategi pokok pembangunan sektor industri adalah :
       -      Memperkuat keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai (value chain) dari industri termasuk kegiatan dari industri pendukung (supporting industries), industri terkait (related industries), industri penyedia infrastruktur, dan industri jasa penunjang lainnya. Keterkaitan ini dikembangkan sebagai upaya untuk membangun jaringan industri (networking) dan meningkatkan daya saing yang mendorong inovasi ;
       -      Meningkatkan nilai tambah sepanjang rantai nilai dengan membangun kompetensi inti ;
       -      Meningkatkan produktivitas, efisiensi dan jenis sumber daya yang digunakan dalam industri, dan memfokuskan pada penggunaan sumber-sumber daya terbarukan (green product);
       -      Pengembangan Industri Kecil dan Menengah melalui (a) skema pencadangan usaha serta bimbingan teknis dan manajemen serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara ekspansif dan andal bersaing dibidangnya. (b) mendorong sinergi IKM dengan industri besar melalui pola kemitraan (aliansi), dan (c) membangun lingkungan usaha IKM yang menunjang.

3.    Arah pembangunan industri dalam jangka menengah adalah :
       Dalam jangka menengah, peningkatan daya saing industri dilakukan dengan membangun dan mengembangkan klaster-klaster industri prioritas sedangkan dalam jangka panjang lebih dititik beratkan pada pengintegrasian pendekatan klaster dengan upaya untuk mengelola permintaan (management demand) dan membangun kompetensi inti pada setiap klaster. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu didukung dengan mengelola jejaring (management network) baik untuk klaster di dalam negeri maupun dengan perusahaan asing (MNC) dan atau klaster di luar negeri.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TULISAN 3 PI : PERDAGANGAN LUAR NEGERI

Pengertian Perdagangan Luar Negeri Perdagangan luar negeri atau bisa disebut juga perdagangan internasional adalah kesepakatan perdagangan yang dilakukan antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Bisa individu dengan individu , individu dengan pemerintah maupun pemerintah dengan pemerintah.


Adapun teori-teori perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.


1. Pandangan Kaum Merkantilisme

Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor.

Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:

a. pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut;

b. setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh tambahan logam mulia.

Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan luar negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich dan Jean Baptiste Colbert.


2. Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith

Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.

a. Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
dalam Menghasilkan Sejenis Barang Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulanmutlak.

b. Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang.

Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.

Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.




Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih unggul untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk rempah-rempah dan negara Jepang berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor dan impor, maka keduanya akan memperoleh keuntungan.

Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.

a. Untuk negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD) 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan Jepang 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian, jika Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan memperoleh keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang diperoleh dari (4 elektronik – 1 elektronik).

b. Untuk negara Jepang Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD) 1 unit elektronik akan mendapatkan 0,25 rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik akan mendapatkan 1 kg rempah-rempah. Dengan demikian, jika negara Jepang mengadakan perdagangan atau menukarkan elektroniknya dengan Indonesia akan memperoleh keuntungan sebesar 0,75 kg rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg rempahrempah – 0,25 elektronik).


3. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo

David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.

a. Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan Negara lain?

Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.

b. Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?

Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.

Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.






Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.

Jadi, sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.

Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.

a. Di Jepang 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempahrempah. Jika negara Jepang menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1 rempahrempah – 0,625 rempah-rempah).

b. Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik, sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Jepang akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik – 1 elektronik).

Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini.
a. Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f. Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar factor produksi.
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.


4. Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill
Teori yang dikemukakan oleh J.S. Mill sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD). Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor.

Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.
 
 
 

Perkembangan Ekspor Indonesia Berdasarkan Sektor


(Dalam US$)
Sektor20072008200920102011Peran
Th. 2011 (%)
I. MIGAS22.088.567.87629.126.274.35519.018.296.91128.039.599.53441.477.035.63620,38%
    1. Minyak Mentah9.226.036.45012.418.743.6467.820.256.57810.402.867.66813.828.677.8576,80%
    2. Hasil Minyak2.878.751.0783.547.001.2092.262.327.7153.967.277.1944.776.854.8372,35%
    3. Gas9.983.780.34813.160.529.5008.935.712.61813.669.454.67222.871.502.94211,24%
II. NON MIGAS92.012.322.875107.894.150.04797.491.729.170129.739.503.936162.019.584.42479,62%
    1. Pertanian3.657.784.6544.584.576.8514.352.754.3185.001.899.0025.165.793.6692,54%
    2. Industri76.460.827.88088.393.495.92873.435.840.87798.015.076.416122.188.727.15060,04%
    3. Tambang11.884.904.61914.906.165.17819.692.338.64426.712.581.10734.652.027.38217,03%
    4. Lainnya8.805.7229.912.09010.795.3319.947.41113.036.2230,01%
TOTAL114.100.890.751137.020.424.402116.510.026.081157.779.103.470203.496.620.060100,00%
 
 
 
 
 Daya Saing Indonesia dalam Perdagangan Internasional

Daya saing merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara dalam perdagangan internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMDWorld Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia dalam beberapa tahun semakin menurun. IMDWorld Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah menduduki posisi 60.
Tabel I.1 Posisi Daya Saing Indonesia
Negara
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
USA
Singapura
Malaysia
26 
28 
24 
21 
16 
28 
23
Korea
29 
29 
29 
37 
35 
29 
38
Jepang
21 
23 
27 
25 
23 
21 
17
Cina
24 
26 
28 
29 
24 
31 
19
Thailand
31 
34 
31 
30 
29 
27 
32
Indonesia
43 
46 
47 
57 
58 
59 
60
§                                              Sumber: IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) 

§     Faktor dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain.

 
 
 
sumber:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS